Titik Nol di garis khatulistiwa
Tidak salah jika Kota Pontianak dijuluki Kota Khatulistiwa karena kota ini memang tepay berada di garis khatulistiwa, di kota ini juga terdapat Tugu Khatulistiwa yang menjadi icon kota Pontianak. Tugu ini terletak di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Propinsi Kalimantan Barat. Nama lain tugu ini adalah Equator Monument.
Monumen Khatulistiwa awalnya dibangun dari empat pilar kayu ulin. Kayu ulin itu didapat secara lokal dan dibangun untuk menjaga posisi panah tetap stabil karena merupakan simbol orientasi dan rujukan. Kata yang berasal dari bahasa Belanda: 'EVENAAR' tertulis jelas di panah yang berarti 'Khatulistiwa' dalam Bahasa Indonesia. Titik penanda ini kemudian dicatat dalam bola dunia tahun 1930, dimana seorang perwira Belanda bernama Herman Neijenhuis ditugaskan untuk menjaga monumen tersebut dari tahun 1936-1940. Dua kali setahun, titik kulminasi sinar Matahari terjadi di sini, yaitu pada Vernal Equinox (21-23 Maret), dan Equinox (September 21-23). Peristiwa ini terjadi setahun dua kali, banyak pengunjung begitu juga masyarakat setempat menanti waktu untuk bisa merasakan keajaiban alam ini selama lima menit.
Anda bisa menuju monumen ini dengan menggunakan taksi, angkutan umum, mobil pribadi, atau kendaraan sewaan ke arah barat Pontianak menuju kabupaten Siantan. Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah sebuah jembatan yang melintasi Sungai Landak yang berarti bahwa Anda telah menyeberangi sungai Kapuas dan berada di sisi lain kota. Monumen hanya berjarak 5 kilometer, berada di ujung utara kota. Karena lalu lintas yang sibuk di sepanjang jalan, perjalanan menuju monumen ini akan memakan waktu sekitar 30 hingga 40 menit.
Pengunjung yang ingin melihat Tugu Khatulistiwa ini tanpa dipungut biaya, namun jika Anda ingin mendapatkan sertifikat bahwa anda pernah berkunjung ke Tugu Khatulistiwa ini maka anda cukup membayar biaya sebesar Rp 10.000 saja. Di sertifikat tersebut akan terdapat foto anda dan tanda tangan Walikota Pontianak.
You are not allowed to post comments. Please login.